EDITORIAL – Bongkarr.com Revitalisasi SDN Margaluyu Rp 640 Juta Lebih: APD Diduga Non-SNI, Pekerja Gunakan Rompi BPBD – Pengawasan Lemah, Panitia Akui Ketua P2SP Tidak Setiap Hari Memantau
EDITORIAL – Bongkarr.com
Revitalisasi SDN Margaluyu Rp 640 Juta Lebih: APD Diduga Non-SNI, Pekerja Gunakan Rompi BPBD – Pengawasan Lemah, Panitia Akui Ketua P2SP Tidak Setiap Hari Memantau
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Lot Baktiar Sigalingging
Ciwidey, Kab Bandung | Bongkarr.com | Kamis, 20 November 2025 | 15:48 WIB -
Program Revitalisasi Sekolah Dasar di SDN Margaluyu, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung kini menjadi perhatian publik. Proyek yang menggunakan dana lebih dari Rp 640 juta dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini terdiri dari tiga paket pekerjaan, masing-masing:
1. Rehabilitasi Toilet Siswa
Dana: Rp 22.415.000
Waktu: 21 hari kerja
Pelaksana: P2SP
2. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
Dana: Rp 486.334.080
Waktu: 90 hari kerja
Pelaksana: P2SP
3. Rehabilitasi Ruang Kelas
Dana: Rp 135.184.984
Waktu: 60 hari kerja
Pelaksana: P2SP
Temuan Lapangan: APD Tidak Lengkap, Diduga Non-SNI, dan Pekerja Gunakan Rompi BPBD
Pantauan Bongkarr.com di lokasi mendapati sejumlah kejanggalan dalam aspek keselamatan kerja:
Pekerja tidak menggunakan APD lengkap pada pekerjaan baja ringan dan area ketinggian.
Sepatu bot yang digunakan tidak terlihat memiliki penandaan SNI, sehingga patut diduga bukan standar APD untuk proyek pemerintah.
Seorang pekerja terlihat mengenakan rompi bertuliskan “BPBD Kabupaten Bandung”, meski proyek ini merupakan pekerjaan P2SP sekolah, bukan instansi kebencanaan.
(Redaksi tidak menyimpulkan keterlibatan institusi, namun fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai standar dan mekanisme kerja di lapangan.)
Pengawasan Lemah — Panitia P2SP Mengakui Ketua Tidak Selalu Memantau
Di tengah temuan lemahnya penerapan APD, Bongkarr.com juga mencatat adanya indikasi lemahnya pengawasan internal.
Salah seorang panitia P2SP menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak ada di sekolah. Ia juga menegaskan bahwa Ketua P2SP tidak setiap hari melakukan pemantauan pekerjaan, Selasa (18/11/2025).
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tidak berlangsung maksimal, padahal pekerjaan konstruksi di lingkungan pendidikan memiliki risiko tinggi dan harus berjalan sesuai standar.
Regulasi: APD Harus SNI — Ini Perintah Undang-Undang
Kewajiban penggunaan APD SNI pada proyek pemerintah sangat jelas diatur dalam peraturan berikut:
1. Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 — Keselamatan Konstruksi
APD wajib standar SNI dan harus digunakan pada setiap aktivitas konstruksi.
2. Permenaker No. 8 Tahun 2018 — K3
APD harus memenuhi SNI, sesuai risiko pekerjaannya.
3. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 — Pengadaan Barang/Jasa
Semua perlengkapan yang digunakan pada proyek pemerintah wajib memenuhi standar nasional.
4. UU No. 2 Tahun 2017 — Jasa Konstruksi
Penyedia dan pengguna jasa bertanggung jawab atas keselamatan kerja.
Penggunaan APD non-SNI dan minimnya pengawasan berpotensi melanggar aturan dan mengancam keselamatan pekerja.
Potensi Penyimpangan Mutu dan Anggaran
Ketidaksesuaian standar APD serta lemahnya pengawasan sering kali menjadi indikasi awal:
pengurangan kualitas material,
penghematan biaya di luar ketentuan,
potensi penyimpangan oleh oknum,
penurunan mutu hasil pekerjaan.
Revitalisasi sekolah seharusnya menjadi investasi bagi masa depan pendidikan, bukan menjadi ruang bagi praktik tidak profesional.
Ajak Semua Pihak Perketat Pengawasan
Bongkarr.com mengajak:
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung
Pengawas teknis
Komite sekolah
Pemerintah Desa Panundaan
BPBD (jika memang ada personel yang hadir di lokasi)
Warga sekitar
Aparat penegak hukum
untuk memastikan proyek berjalan transparan, aman, dan sesuai standar konstruksi serta peraturan K3.
Bongkarr.com akan terus mengawal informasi ini dan membuka ruang bagi laporan masyarakat.
---
TAGAR
#RevitalisasiSekolah
#PendidikanBandung
#SDNMargaluyu
#Ciwidey
#AwasiAnggaran
#TransparansiPublik
#AnggaranPendidikan
#PengawasanProyek
#StopPenyimpangan
#DanaAPBN
#KeselamatanKerja
#K3Konstruksi
#APDSNI
#ProyekPemerintah
#StandarPekerjaan
#InvestigasiBongkarr
#EditorialBongkarr
#BongkarrMengungkap
#PantauProyek
#BandungKabupaten
#JawaBarat
#BeritaFakta


