Diminta Kejaksaan Pantau, Proyek Damkar Sektor PACIRA Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Diminta Kejaksaan Pantau, Proyek Damkar Sektor PACIRA Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Penulis : Redaksi / Bah Tiar Sigalingging | Jumat, 24 Oktober 2025. 14:54 WIB
BONGKARR.COM — Kabupaten Bandung, Jabar |
Tim media Bongkarr.com menemukan dugaan kelalaian keselamatan kerja pada proyek pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Pacira, yang berlokasi di Jalan Raya Ciwidey–Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Dalam pantauan langsung di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Beberapa bahkan tampak bekerja tanpa helm proyek, tanpa sarung tangan, dan tanpa sepatu pelindung sebagaimana diatur dalam standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Padahal di sekitar lokasi sudah terpasang papan bertuliskan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Safety First.”
Salah seorang pekerja di lokasi mengatakan kepada tim media bahwa mereka hanya bertugas sebagai tenaga harian, sementara pengawas proyek belum datang ke lokasi sejak pagi hari.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Sinar Banten Putra dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun 2025 senilai Rp851.890.000.
Sebelumnya, tim media Bongkarr.com pada Rabu, 22 Oktober 2025, telah mencoba menjumpai Bagian Sarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung di Soreang untuk mengonfirmasi proyek ini. Namun hingga berita ini tayang, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan melalui panggilan dan pesan singkat WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Konstruksi, setiap pelaksana kegiatan wajib memastikan pekerja terlindungi dan standar keselamatan diterapkan.
Dugaan pelanggaran terhadap penerapan K3 dapat dikenakan sanksi administratif, bahkan penghentian sementara kegiatan konstruksi.
Oleh sebab itu, publik meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung ikut memantau proyek ini agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip keselamatan kerja.
> “Proyek pemerintah harus jadi contoh penerapan keselamatan kerja, bukan malah abai,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.
---
TAGAR:
#BONGKARRCOM
#InvestigasiBONGKARR
#ProyekDamkarPACIRA
#KabupatenBandung
#DamkarBandung
#PengawasanProyek
#DidugaAbaikanK3
#K3Konstruksi
#KeselamatanKerja
#APBD2025
#TransparansiPublik
#PantauanJurnalis
#SuaraMasyarakat
#KejaksaanDimintaPantau
#PembangunanDaerah
#BeritaFakta
#TegakkanAturan
#KontrolSosial
#CegahPelanggaran
#RedaksiBONGKARR


